Tolak Revisi UU Polri, BADKO HMI MPO Sultra Serukan Judicial Review ke MK

SELASARNESWS.COM, KENDARI – Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam keras langkah DPR RI dan Pemerintah yang mengesahkan perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) pada Selasa, 9 Juni 2026.

Selain menyoroti sejumlah ketentuan, termasuk pasal yang berkaitan dengan ruang siber, organisasi mahasiswa tersebut juga mengkritisi legalisasi personel Polri aktif untuk menduduki jabatan-jabatan publik di kementerian, lembaga negara, hingga badan usaha milik negara.

Ketua BADKO HMI MPO Sultra, La Ode Sapiansya, menilai klausul yang memperluas peluang bagi perwira Polri aktif untuk menjabat di posisi sipil merupakan kemunduran terhadap semangat Reformasi 1998 yang menegaskan pemisahan fungsi aparat keamanan dengan urusan pemerintahan sipil.

“Disahkannya aturan ini seolah menghidupkan kembali roh dwifungsi dalam format baru. Ketika perwira aktif masuk ke ranah birokrasi dan jabatan publik tanpa harus mundur dari korpsnya, maka profesionalisme penegakan hukum dipertaruhkan dan proses penataan birokrasi sipil menjadi rusak,” tegas La Ode Sapiansya dalam releasenya (11/6/2026).

BADKO HMI MPO Sultra memetakan sedikitnya tiga dampak sistemik dari diakomodasinya personel Polri aktif dalam jabatan-jabatan sipil.

Pertama, potensi terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest). Menurut organisasi tersebut, personel Polri yang menduduki jabatan publik akan menghadapi dilema antara menjalankan fungsi pelayanan publik secara netral atau tetap menjaga loyalitas terhadap institusi asalnya.

Kedua, kebijakan tersebut dinilai dapat menghambat jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini dibangun melalui sistem merit.

Masuknya perwira kepolisian ke jabatan sipil strategis secara instan dikhawatirkan memicu demotivasi di kalangan birokrat karier serta mengganggu tata kelola kepegawaian nasional.

Baca Juga  Butur Masuk 5 Besar Penanganan Stunting Sultra, Bupati Terima Penghargaan