SELASARNEWS.COM, BUTUR – Menanggapi statemen Anggota DPRD Buton Utara (Butur) Fraksi PKS Sairman Sahadia pada 28 Juni kemarin di media terkait keinginan untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tentang Munculnya Pertek BKN usai pengangkatan Kepala Sekolah tahun 2025, Julman Hijrah menilai DPRD sedang mendapatkan isu empuk untuk dikelola dengan tujuan tertentu.
Sejak pengangkatan kepala sekolah tahun 2025, DPRD Buton Utara sepertinya fokus konsentrasi pada satu masaalah hingga mengabaikan tanggung jawab yang lain bahkan terkesan menciptakan kegaduhan di pemerintahan maupun di masyarakat.
Surat permintaan RDP maupun hearing tidak hanya soal pengangkatan kepala sekolah yang dinilai cacat prosedur tetapi ada problem Penghasilan Tetap (SILTAP) perangkat desa yang pernah dimintakan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Buton Utara namun diabaikan oleh DPRD
“Sebelum unjuk rasa hingga berujung penyegelan kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buton Utara oleh teman-teman APDESI, pihak DPRD telah menerima surat dari APDESI buton utara agar melaksanakan hearing bersama pemerintah daerah namun diabaikan oleh DPRD sehingga berujung pada aksi unjuk rasa”, ungkap Julman dalam releasenya (29/6/2026)
Problem ini perlu dijawab oleh DPRD khususnya Komisi I, problem SILTAP perangkat desa ini sebetulnya tidak akan berakhir pada pengrusakan dan penyegelan di kantor BKD Buton Utara jika DPRD tidak mengabaikan surat permintaan hearing dari APDESI Buton Utara.








