SELASARNEWS.COM, BUTUR – Pemerintah Kabupaten Buton Utara kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam penilaian aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2026, Buton Utara berhasil menempati peringkat kelima dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.
Hasil tersebut diumumkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2027 pada Selasa, 5 Mei, berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/16/Tahun 2026.
Berdasarkan SK tersebut, Kabupaten Kolaka berada di posisi pertama dengan skor 130, disusul Konawe dengan skor 128.
Kota Baubau menempati posisi ketiga dengan skor 127, kemudian Bombana dengan skor 125, sementara Buton Utara berada di posisi kelima dengan skor 124.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka kepada Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara dalam seremoni resmi di sela kegiatan Musrenbang.
Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerahnya.
“Capaian ini bukan hanya milik pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, dan masyarakat Buton Utara,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat program penanganan stunting melalui pendekatan lintas sektor dan peningkatan layanan dasar masyarakat.
“Kami akan terus mendorong inovasi dan penguatan program agar angka stunting di Buton Utara dapat terus ditekan demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.
Keberhasilan Buton Utara dinilai tidak terlepas dari pelaksanaan program yang berjalan optimal, mulai dari intervensi gizi spesifik dan sensitif, penguatan delapan aksi konvergensi, hingga peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Selain itu, aspek perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program juga menjadi indikator penting dalam penilaian pemerintah provinsi.
Dengan capaian tersebut, Buton Utara diharapkan mampu terus mempertahankan konsistensi dan meningkatkan kualitas program penanganan stunting di tahun-tahun mendatang. (Azm)






