SELASARNEWS.COM – Pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator utama kualitas kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Di tingkat daerah, puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.
Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam pelayanan kesehatan tidak boleh dipandang sebagai hal sepele, melainkan sebagai peringatan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Belakangan ini, sorotan masyarakat terhadap pelayanan di Puskesmas Bonegunu dan Puskesmas Labaraga menjadi bukti bahwa masih terdapat persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Keluhan warga terkait lambatnya penanganan, keterbatasan fasilitas, hingga kendala operasional seperti ambulans yang tidak siap pakai menunjukkan bahwa pelayanan belum berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan.
Fenomena ini tidak bisa hanya disikapi dengan klarifikasi atau pembelaan semata. Justru, kritik dari masyarakat harus diterima sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak pelayanan publik, pemerintah dituntut untuk lebih responsif, terbuka, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Perlu disadari bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan manajemen, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan anggaran, serta komitmen pimpinan dalam melakukan pengawasan.
Oleh karena itu, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah evaluasi total terhadap kinerja seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun RSUD.
Evaluasi ini tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga menyentuh realitas pelayanan di lapangan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus berani membuka data, mengidentifikasi titik lemah, dan menetapkan langkah perbaikan yang jelas serta terukur.
Selanjutnya, kualitas tenaga kesehatan harus menjadi perhatian utama. Profesionalisme, kedisiplinan, dan empati merupakan tiga hal mendasar yang wajib dimiliki oleh setiap tenaga medis.
Dalam banyak kasus, keluhan masyarakat bukan hanya soal keterlambatan pelayanan, tetapi juga sikap petugas yang dianggap kurang ramah atau kurang responsif. Padahal, dalam situasi sakit, pasien dan keluarga sangat membutuhkan pendekatan yang manusiawi.
Di sisi lain, sarana dan prasarana juga menjadi faktor krusial. Ketersediaan ambulans yang layak dan siap digunakan 24 jam, kecukupan obat-obatan, serta kelengkapan alat medis dasar harus menjadi standar minimal yang tidak boleh diabaikan.
Tidak boleh ada lagi kasus di mana pasien harus menunggu lama atau mencari alternatif lain hanya karena fasilitas yang tidak siap.
Lebih jauh, sistem pelayanan juga perlu dibenahi agar lebih efektif dan efisien. Penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, alur pelayanan yang sederhana, serta pemanfaatan teknologi informasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi layanan. Pelayanan kesehatan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Momentum sorotan terhadap Puskesmas Bonegunu dan Puskesmas Labaraga seharusnya menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk melakukan reformasi pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Jangan sampai persoalan ini hanya ramai di awal, lalu perlahan dilupakan tanpa perubahan yang berarti.
Transparansi juga menjadi kunci penting. Pemerintah harus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, menerima kritik dengan lapang dada, serta menyampaikan langkah-langkah perbaikan secara terbuka. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan secara bertahap.
Pada akhirnya, pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyatnya.
Tidak boleh ada masyarakat yang merasa diabaikan saat membutuhkan pertolongan medis. Tidak boleh ada lagi keterlambatan yang berujung pada risiko keselamatan.
Sudah saatnya seluruh fasilitas kesehatan di Buton Utara, baik puskesmas maupun RSUD untuk berbenah secara serius.
Perbaikan harus dilakukan bukan karena tekanan, tetapi karena kesadaran bahwa kesehatan masyarakat adalah prioritas utama.
Jika pelayanan kesehatan mampu ditingkatkan, maka bukan hanya derajat kesehatan yang naik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat.






