SELASARNEWS.COM, KENDARI – Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Kegitan itu berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Jalan Sao-sao Nomor 10 Kendari, Senin (25/5/2026).
Raihan opini WTP tersebut menjadi prestasi membanggakan bagi Pemkab Buton Utara dalam menjaga konsistensi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.
Afirudin Mathara menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga sembilan kali berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan Forkopimda.
“Pada hari ini tentu kami selaku Pemerintah Kabupaten Buton Utara sangat bersyukur dan bergembira atas WTP dari BPK. Ini merupakan hasil kerja bersama,” ujarnya.
Afirudin yang juga Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Buton Utara menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai.









