Di sanalah kebenaran diuji secara objektif, bukan di ruang opini yang sering kali bias. Yang menjadi kekhawatiran justru ketika ruang publik dipenuhi oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Tuduhan yang dilempar tanpa bukti bukan hanya berpotensi menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat merusak kepercayaan terhadap institusi daerah.
Dalam kondisi seperti ini, kita perlu lebih bijak menyaring informasi, terlebih di era digital yang begitu cepat menyebarkan narasi.
Lebih jauh, kita juga tidak boleh abai terhadap konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang tidak benar.
Regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur dengan jelas batasan antara kebebasan berpendapat dan pelanggaran hukum.
Sudah saatnya kita mengedepankan kedewasaan dalam berdemokrasi. Jika ada yang keberatan, tempuh jalur hukum.
Jika ada kritik, sampaikan dengan data. Dan jika ingin membangun daerah, mari kita fokus pada hal-hal yang produktif.
Buton Utara tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi, energi positif, dan komitmen bersama untuk mendorong kemajuan daerah.








