Pemdes dan Perindag Butur Persiapkan Pasar Resmi Kalibu Jadi Sumber PADes

SELASARNEWS.COM, BUTUR – Pemerintah Desa Kalibu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Buton Utara terus mematangkan rencana penataan pasar desa agar dapat dikelola secara resmi dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

Upaya tersebut dibahas dalam koordinasi bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan fokus pada tata letak pasar, legalitas, hingga sistem pengelolaan pasar yang sesuai aturan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, salah satu poin utama yang menjadi perhatian yakni identifikasi status dan definisi pasar agar keberadaannya memiliki dasar hukum yang jelas serta memenuhi ketentuan pemerintah.

Selain itu, penataan pasar juga diarahkan agar tetap memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu aktivitas umum, hingga pengelolaan limbah pasar.

Pemerintah daerah disebut memberikan dukungan positif terhadap keberadaan pasar desa tersebut.

Pasar resmi di Desa Kalibu dinilai dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa ditengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini.

Untuk pengelolaan pasar akan dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga usaha resmi milik desa yang berbadan hukum.

Baca Juga  PUPR Butur: Infrastruktur Tetap Jalan Meski Ditengah Tekanan Anggaran