Lahirnya Pasar Resmi Desa Kalibu di Picu Penutupan Sepihak Pasar Pribadi

SELASARNEWS.COM, BUTUR – Berdirinya Pasar Sore Desa Kalibu yang kini dikelola resmi oleh Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ternyata bermula dari keresahan masyarakat terhadap pengelolaan pasar pribadi di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Keresahan itu memuncak setelah adanya penutupan pasar secara sepihak oleh pemilik lahan pada Kamis, 19 Maret 2026 lalu, tepat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Saat itu aktivitas perdagangan sedang ramai-ramainya karena meningkatnya jumlah pembeli menjelang lebaran.

Akibat penutupan tersebut, banyak pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan demi tetap mempertahankan penghasilan mereka.

“Waktu itu pedagang kasihan, karena pasar ditutup tiba-tiba padahal sudah mau lebaran. Akhirnya banyak yang jualan di pinggir jalan,” ujar salah seorang warga Kalibu (16/5/2026).

Masyarakat menilai pengelolaan pasar pribadi selama ini dilakukan secara sepihak, mulai dari penentuan tarif sewa lapak, penataan lokasi jualan, hingga keputusan membuka dan menutup pasar yang disebut dilakukan berdasarkan kehendak pengelola lahan.

Dari cerita yang berkembang di masyarakat, penutupan pasar itu bahkan disebut disertai pernyataan dari pihak pengelola lahan yang menyebut pasar bisa saja ditutup dalam waktu lama.

“Katanya sampai keluar bahasa, ‘kita akan baku lihat-lihatmi kalau pasar ini ditutup berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan’,” kata warga lainnya.

Sebelum kejadian tersebut, keluhan pedagang sebenarnya sudah lama muncul. Para pedagang disebut sering mengeluhkan tarif sewa lapak dan penataan lokasi jualan yang dinilai tidak adil. Namun sebagian besar memilih diam karena takut tidak lagi diizinkan berjualan.

“Pedagang takut bicara karena khawatir nanti tidak dikasih jualan lagi di situ,” ungkap seorang warga.

Menurut cerita warga, hal itu bahkan pernah dialami salah seorang pedagang yang menyampaikan keberatan karena lapaknya digeser.

Baca Juga  Hujan Dua Hari, Sungai Langkumbe Meluap Rendam Permukiman Warga di Lapandewa

Setelah menyampaikan keluhan, pedagang tersebut disebut tidak lagi diizinkan berjualan di lokasi pasar.