SELASARNEWS.COM, BUTUR – Pemerintah Desa Kalibu, Kec. Kulisusu, Kab. Buton Utara (Butur) kembali menggelar rapat musyawarah terkait polemik Pasar Sore Kalibu yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Musyawarah berlangsung di Balai Desa Kalibu, Sabtu (23/5/2026).
Rapat tersebut digelar setelah adanya warga yang menemui Penjabat (PJ) Kepala Desa Kalibu untuk membahas polemik pasar pribadi yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Sekretaris Desa Kalibu, Ilman Nasruka, saat membuka musyawarah mengungkapkan bahwa sebelumnya ada perwakilan dari pihak pemilik lahan pasar pribadi yang datang menemui PJ Kepala Desa.
“Yang datang bukan pemilik lahannya langsung, tapi perwakilan yang bertemu dengan Ibu PJ membahas soal polemik pasar pribadi,” ungkap Ilman.
Dalam kesempatan itu, Ilman menegaskan bahwa Pasar Desa Kalibu kini telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Desa (Perdes) serta kontrak kerja sama penggunaan lahan selama lima tahun sebagai tahap awal pengelolaan.
Ia menjelaskan, pasar desa tersebut resmi dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan diproyeksikan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat.
“Di musyawarah sebelumnya Pak Ladeki pemilik lahan menyampaikan pasar desa akan berjalan selamanya. Namun saat ini kita uji coba dulu lima tahun. Pasar desa ini dikelola BUMDes. PADes-nya bapak ibu sendiri yang akan rasakan, hasilnya kembali ke masyarakat”, jelasnya.
Bahkan, Ilman menyebut hasil uji coba pengelolaan pasar desa dalam satu bulan terakhir hampir mencapai dua digit juta rupiah.
“Kemarin baru uji coba hampir dua digit hasilnya dalam satu bulan, padahal masih ada dua usaha pasar. Coba kalau hanya satu pasar saja, jelas dua digit. Kalau setahun bisa tiga digit. Padahal ternyata bunyi juga ini”, katanya.
Sementara itu, PJ Kepala Desa Kalibu, Sunartin, membenarkan adanya warga yang datang ke rumahnya membahas polemik pasar pribadi tersebut.
“Kemarin ada Pak Lajangku datang ke rumah. Saya dengar mereka memperjuangkan soal itu. Mereka ingin bergabung juga dengan desa, hanya saja yang datang bukan pemilik lahannya langsung,” ungkap Sunartin.









