“Itu yang menjadi kesepakatan saat itu, namun sayangnya tidak sempat tertuang dalam bentuk tertulis sebagai pernyataan sikap bersama. Kita terlalu gembira saat itu. Saya tidak tahu mungkin ada kesepakatan lain di luar itu, tapi seingat saya itu yang kita sepakati,” katanya.
Polemik Pasar Kalibu sendiri kembali mencuat setelah penutupan pasar pribadi secara sepihak menjelang Idul Fitri Maret 2026 lalu.
Saat itu sejumlah pedagang terpaksa berjualan di pinggir jalan setelah aktivitas pasar dihentikan mendadak di tengah ramainya pembeli menjelang lebaran.
Peristiwa tersebut memicu keresahan masyarakat hingga akhirnya mendesak Pemerintah Desa Kalibu menggelar musyawarah desa dan membentuk Pasar Desa Kalibu yang kini resmi dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Saat ini pasar desa tersebut telah berjalan dan dikelola langsung oleh BUMDes Kalibu sebagai pasar resmi desa yang diproyeksikan menjadi pusat ekonomi masyarakat sekaligus sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pemerintah desa juga diketahui telah menyiapkan legalitas pasar melalui Peraturan Desa (Perdes), MOU dengan pemilik lahan, hingga koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) serta PTSP Kabupaten Buton Utara.
Selain itu, pemerintah desa juga telah menyampaikan persoalan polemik pasar tersebut kepada Bupati Buton Utara dan saat ini masih menunggu agenda pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Pemdes sudah bersurat ke pak bupati terkait persoalan ini. Informasinya kita menunggu pak bupati pulang untuk dirapatkan bersama,” ujar Hasruddin.
Hasrudin menilai dengan terbentuknya pasar desa resmi saat ini, seharusnya polemik pasar di Kalibu sudah bisa diselesaikan demi menjaga kondusivitas masyarakat.
“Hari ini sudah ada pasar resmi yang dibentuk desa dan dikelola BUMDes. Saya pikir tidak ada lagi alasan untuk para pedagang tidak mendukung pasar resmi. Dan pasar pribadi sudah waktunya ditutup. Pemilik pasar harus sadari soal ini sehingga tidak terjadi konflik sosial berkepanjangan di masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya berbagai isu di tengah masyarakat yang menyebut pasar pribadi tidak akan bisa ditutup karena diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu yang mengatasnamakan kedekatan dengan Bupati Buton Utara.
“Sekarang ini muncul berbagai isu bahwa pasar pribadi tidak akan bisa ditutup karena katanya mereka didukung pak bupati dan ada oknum keluarga bupati yang membackup mereka,” ujarnya.
Hasruddin menyayangkan adanya pihak-pihak yang membawa-bawa nama Bupati Buton Utara dalam polemik pasar tersebut.
“Kita sangat sayangkan kalau ada oknum yang membawa-bawa nama bupati untuk mendukung pasar pribadi. Padahal mungkin pak bupati sendiri tidak pernah tahu soal ini”, tegasnya.
Selain itu, polemik pasar semakin berkembang setelah muncul sorotan terkait legalitas pasar pribadi yang diduga hanya mengantongi izin perdagangan ruko, bukan izin operasional pasar sebagaimana mestinya.
Kini masyarakat menunggu langkah dan sikap tegas Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait tindak lanjut polemik Pasar Kalibu yang terus menjadi perhatian publik.









