Nama HFA Disebut dalam Dakwaan, HMI MPO Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Gito juga menyoroti bahwa HFA diketahui merupakan salah satu oknum yang aktif di lingkungan organisasi pengusaha di Sulawesi Tenggara. Namun menurutnya, latar belakang organisasi maupun posisi seseorang tidak boleh menjadi pertimbangan dalam proses penegakan hukum.

“Hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena seseorang memiliki jabatan, relasi, atau posisi tertentu. Jika namanya disebut dalam dakwaan, maka harus diperiksa dan dimintai keterangan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Mabes Polri melalui Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI melakukan supervisi langsung terhadap penanganan perkara tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang luput dari proses hukum.

“Kami mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini hingga ke akar-akarnya. Dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum di Jakarta. Publik membutuhkan kepastian bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sebagai bagian dari elemen mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam yang bersih, HMI MPO menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendorong aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara tidak boleh kalah oleh praktik pertambangan ilegal. Jika terdapat dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam skema peredaran ore ilegal, maka seluruh fakta harus dibuka secara terang benderang demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” tutup Gito Roles.

Baca Juga  DPRD Pastikan Pelantikan Eselon II Butur Sesuai Ketentuan