JPKP Nasional Sultra Desak Polda Sultra Transparan Soal Dugaan Kasus Lahan Pertanian Buton Utara

SELASARNEWS.COM, KENDARI – Penanganan kasus dugaan tindak pidana lahan pertanian di Kabupaten Buton Utara (Butur) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara kini tengah menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, proses hukum perkara tersebut dinilai berjalan lamban meskipun telah memasuki tahap penyidikan sejak hampir satu tahun yang lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun, perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 21 Juli 2025 dengan nomor surat SP. SIDIK/56/VII/RES.5/2025/DIRESKRIMSUS.

Namun hingga saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Sultra belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka.

Menanggapi polemik yang berlokasi di wilayah Puskesmas Soloy Agung, Kecamatan Kulisusu Barat (Kulbar) tersebut, Ketua Investigasi DPD JPKP NASIONAL SULTRA yang juga tergabung dalam Badan Advokasi Nasional (BAN) JPKP Nasional, Ali angkat bicara.

Dalam keterangannya dihadapan awak media di Kota Kendari, Minggu (10/5), Ali menegaskan perlunya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian demi menjaga kredibilitas institusi di mata masyarakat.

“Harus ada transparansi dari pihak kepolisian, khususnya Polda Sultra, agar masyarakat mengetahui sejauh mana progres penanganan kasus lahan pertanian di Soloy Agung. Hal ini penting untuk meredam simpang siur informasi yang beredar,” tegas Ali.

Baca Juga  Tolak Hilirisasi Di Jawa, Toko Kulisusu Desak Pabrik Aspal Dibangun di Buton