Ali menambahkan bahwa JPKP Nasional Sultra berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas.
Terlebih, persoalan lahan ini berkaitan erat dengan program strategis Hilirisasi Persawahan yang menjadi prioritas Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Ali, keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini sangat krusial agar tidak menghambat program ketahanan pangan nasional.
“Kami mendengar adanya isu liar yang menyebutkan sudah ada tersangka, namun di sisi lain ada informasi yang menyatakan masih dalam tahap penyidikan. Ketidakpastian ini yang harus segera dijawab oleh penyidik,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, JPKP Nasional Sultra berencana memperluas desakan ini hingga ke tingkat pusat.
“Kami akan melayangkan surat resmi ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung melalui Kesekjenan DPP JPKP Nasional. Kami ingin memastikan semua proses hukum berjalan jelas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Buton Utara,” tutup Ali dengan tegas. (Aw)






