Mahasiswa Asal Buton Utara Soroti Rencana Pembangunan Gedung Koperasi Desa di Atas Lokasi Pembangunan Masjid: Akan Laporkan ke Pemerintah Provinsi

Lebih lanjut, Gito menegaskan bahwa apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan secara objektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat, maka dirinya akan membawa dan melaporkan persoalan tersebut kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi agar dilakukan evaluasi terhadap proses penetapan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Desa Matalagi.

“Saya akan menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Tenggara beserta instansi terkait agar dilakukan peninjauan dan evaluasi. Program pemerintah tidak boleh dijalankan dengan mengabaikan aspirasi masyarakat atau menimbulkan konflik sosial. Setiap pembangunan harus berdiri di atas asas kepastian hukum, musyawarah, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Gito.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap program pembangunan pemerintah harus dilaksanakan pada lokasi yang tidak bermasalah secara sosial maupun administratif, sehingga tujuan pembangunan benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat, bukan justru memicu perpecahan.

Sebagai putra daerah Buton Utara, Gito menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penyelesaian yang adil, transparan, dan menghormati aspirasi masyarakat Desa Matalagi.

Baca Juga  Kepala BPJN Sultra Tinjau Preservasi Jalan Wamboule–Lanosangia, Progres Capai 100%