“Komitmen Pemda Buton Utara bersama seluruh kepala desa dalam memastikan Dana Desa sampai tepat waktu dan tepat sasaran. Capaian ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, KPPN, BPMD dan desa,” lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, mengapresiasi penghargaan yang diterima Pemda Buton Utara tersebut.
Ia menilai penghargaan itu bukan sekadar pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa pada semester berikutnya,” kata Afirudin.
Berdasarkan catatan KPPN Baubau, realisasi penyaluran Dana Desa di Kabupaten Buton Utara pada Semester I 2026 berada di atas rata-rata regional.
Selain itu, tidak ditemukan keterlambatan laporan pertanggungjawaban yang signifikan. Seluruh desa juga telah menyampaikan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian tersebut, Buton Utara diharapkan dapat menjadi salah satu contoh bagi kabupaten/kota lain di wilayah kerja KPPN Baubau dalam membangun tata kelola Dana Desa yang tepat waktu, transparan, akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Azm)








