Afirudin menjelaskan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang tertuang dalam rancangan KUA dan PPAS masih berupa angka proyeksi sementara.
Dengan demikian, angka-angka tersebut masih sangat mungkin mengalami penyesuaian setelah pagu definitif ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga APBD 2027 dapat menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Buton Utara. (Azm)








