Mustafa: Tahun 2026 Ini Butur Dapat Rp14,5 Miliar untuk Program Perumahan

SELASARNEWS.COM, BUTUR – Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara mendapat alokasi anggaran sekitar Rp14,5 miliar untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Utara, Mustafa, S.Pd. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan melalui sejumlah program perumahan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan RI, BSPS yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Untuk tahun 2026 ini Buton Utara mendapatkan anggaran sekitar Rp14,5 miliar untuk program perumahan,” ungkap Mustafa, Senin 28/9/2026.

Dari total anggaran tersebut, program BSPS yang bersumber dari Kementerian Perumahan RI dialokasikan untuk 600 unit rumah dengan total anggaran sekitar Rp12 miliar.

Selain itu, Buton Utara juga memperoleh BSPS yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 40 unit rumah dengan anggaran sekitar Rp2 miliar serta program pembangunan PSU sebesar sekitar Rp500 juta.

Mustafa menjelaskan, jumlah 600 unit BSPS dari kementerian tersebut merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan tambahan kuota bagi masyarakat Buton Utara.

Menurutnya, pada awalnya Buton Utara hanya mendapatkan alokasi sebanyak 300 unit BSPS. Namun, pemerintah daerah terus melakukan komunikasi dan mengupayakan penambahan kuota hingga akhirnya memperoleh tambahan 300 unit.

Baca Juga  Lakukan Pengabdian Masyarakat, HMJ Keperawatan UMW Kolaborasi Dinkes Prov Sultra