Banyuwangi – Diduga mencuri tas berisi uang dan handphone (HP), seorang ibu berinisial S, 50, diamankan di ruang tahanan Mapolsek Srono, Selasa (11/6). Pelaku ditangkap saat beraksi di salah satu lapak Pasar Desa Bagorejo, Kecamatan Srono.

Tertangkapnya emak-emak yang diduga mencuri ta situ, bermula saat korban Siti Mufarohah membuka lapak tokonya di Pasar Bagorejo. Pelaku masuk ke toko dengan dalih ingin membeli barang.

Pemilik toko pergi untuk mengambil barang yang tertinggal di rumahnya. “Melihat toko sepi, pelaku keliling toko untuk mencari barang berharga,” terang Kapolsek Srono, AKP Hendry Christianto.

Saat pelaku keliling di toko itu, jelas dia, melihat ada dompet milik korban yang tertinggal di bawah meja. Dompet yang berisi uang dan HP itu langsung diambil. “Habis mengambil dompet langsung pergi,” cetusnya.

Tapi tidak lama, lanjut dia, pelaku ini kembali ke toko dan membayar sejumlah barang yang dibeli dan pergi. Korban yang merasa kehilangan dompetnya, mencoba menghubungi nomor HP merek Oppo Reno 8T yang ada di dompet, tapi sudah tidak aktif. “Korban lapor ke polsek, mengaku mengalami kerugian Rp 16 juta,” ungkapnya.

Dari laporan itu, jelas dia, anggota Unit Reskrim Polsek Srono melakukan penyelidikan dan mendapati informasi HP milik korban dibawa pelaku. “Pelaku kita tangkap, dan mengakui yang mengambil tas berisi HP,” cetusnya.

Untuk pemeriksaan, pelaku untuk sementara diamankan di ruang tahanan polsek. Sebagai barang bukti (BB), polisi juga mengamankan HP merek Oppo Reno 8T warna emas matahari dan dua potong pakaian jenis daster yang dibeli dengan uang hasil kejahatannya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi