HUMBAHAS – Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto S.H., S.I.K., M.H, menciptakan gebrakan kepemimpinan yang humanis dengan menggerakkan personil Polres Humbahas dalam menangani aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Humbahas pada Selasa, 6 Februari 2024.

Aksi unjuk rasa ini bermula dari ketidakjelasan batas wilayah antara Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, dan Desa Prsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas.

Meski kompleks, Kapolres Hary Ardianto memastikan pelaksanaannya berlangsung damai, memprioritaskan keamanan masyarakat dalam setiap kegiatan.

“Pelaksanaan aksi unjuk rasa telah berlangsung aman dan tertib,” ujar Kapolres, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi fokus utama.

Dalam upaya penyelesaian konflik, dilakukan mediasi antara kedua desa yang bersengketa, dan Pemerintah mengeluarkan surat pernyataan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar perbatasan desa hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Daerah.

Warga Desa Ria-Ria, yang menjadi pemohon percepatan keputusan pemerintah, menyuarakan kebutuhan mendesak akan penentuan batasan daerah.

Mereka juga mengajak pemerintah untuk lebih aktif dalam proses tersebut.

Dalam penanganan aksi unjuk rasa, Kapolres Hary Ardianto memberikan himbauan tegas untuk mencegah potensi provokasi di masa depan.

“Situasi ini sudah ditangani dengan baik, saya mengajak semua pihak agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari upaya provokasi,” tegasnya.

Warga Ria-Ria menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak berwenang, khususnya Polres Humbahas, yang dianggap berhasil menjembatani masyarakat dengan Pemerintah untuk mencapai mediasi yang adil.

Keberhasilan penanganan ini menunjukkan komitmen Polres Humbahas dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga setempat.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu