BREBES – 3 pemuda asal Kecamatan Wanasari dan Bulakamba diringkus Satresnarkoba Polres Brebes saat kedapatan melakukan transaksi Narkoba, Minggu (07/04/2024) dinihari.

Mereka yang diringkus petugas yakni FDI (19) dan HLI (24) sebagai pengedar dan RDN (15) sebagai pembeli.

Mereka diringkus saat melakukan aksi jual beli Narkoba jenis tembakau sintetis di Jalan Raya Klampok-Sitanggal tepatnya samping Balaidesa Luwungragi.

Dari penggeledahan, petugas mendapatakan barangbukti berupa puluhan paket tembakau sintetis siap edar, sejumlah uang hasil transaksi dan belasan obat keras jenis hexymer.

Polisi kemudian menggiring mereka ke salah satu rumah kos yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan barang haram tersebut.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono