KENDAL – Pengendara sepeda motor bernama Akhmad Faozi tewas seusai tertabrak kereta api (KA) di perlintasan sebidang Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.

Dia diduga kurang berhati-hati ketika menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiono Marinus mengatakan, kecelakaan terjadi pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 08.05.

Dijelaskan lebih lanjut, kronologi kecelakaan bermula ketika Ahmad Faozi hendak menuju Desa Pesawahan melewati jalur perlintasan kereta api.

Setiba di perlintasan tanpa palang pintu tersebut, dia diduga tak memperhatikan kereta api yang melintas dari arah timur.

Padahal, jarak KA dengan Ahmad Faozi sudah cukup dekat.

Bahkan, posisi motornya sudah berada di atas rel.

Ia pun tewas dengan kondisi tubuh terpental hingga ke sawah.

Adapun kondisi motor rusak parah akibat benturan keras.

“Korban langsung tewas setelah tertabrak KA.”

“Dia warga Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung,” katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (3/6/2024).

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, KA yang terlibat kecelakaan merupakan KA Joglosemarkerto relasi Semarang Tawang Bank Jateng – Purwokerto.

“Itu terjadi di Km 29+6 jalur hilir petak jalan antara Stasiun Kalibodri – Kaliwungu,” jelasnya.

Franoto Wibowo menerangkan, masinis telah membunyikan klakson ketika melihat Ahmad Faozi hendak menyeberang.

sumber: TribunJateng.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono