SEMARANG – Sebanyak tujuh rumah milik warga di Perumahan Graha Ariabima Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, rusak parah diduga akibat terkena dampak proyek jembatan Tol Semarang-Ungaran, Jumat (31/5/2024).

Salah seorang pemilik rumah yang rusak, Sri Setyowati, mengatakan sebelumnya telah mengadukan kerusakan itu ke pihak terkait. Namun hingga kini belum ada realisasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Dia menyampaikan rumahnya mengalami kerusakan setelah adanya proyek pemeliharaan jembatan Tol Semarang-Ungaran. Padahal sebelum adanya proyek itu, rumah warga perumahan tidak pernah mengalami kerusakan.

“Yang rusak ada tujuh rumah akibat proyek jembatan tol Semarang-Ungaran sejak tahun 2019 lalu. Kerusakan terjadi pada bagian bangunan rumah, bahkan satu rumah milik warga telah rata dengan tanah dan ditinggal oleh pemiliknya,” kata Sri Jumat (31/5/2024).

Sementara bangunan lainnya, kata Sri, ada yang mengalami kerusakan pada bagian dinding sehingga warga terpaksa harus meninggalkan rumah miliknya dan mengontrak ke tempat yang lebih aman. Selain itu, jalan perumahan juga amblas sedalam tiga meter sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan sepeda motor maupun mobil.

Sri membeberkan, saat berkomunikasi dengan pihak tol, mereka membantah rusaknya rumah karena proyek tol. Namun rusak diakibatkan dari bencana alam.

“Dari 2020 kita sudah mengkomunikasikan pas pelaksanaannya Adi Karya, tetapi beliau tidak meng acc dan mengatakan bahwa bencana ini piur bencana alam,” ungkap Sri.

Pemilik rumah lain, Swastika mengatakan dirinya bingung karena rumah miliknya sudah tidak layak dihuni sehingga terpaksa mengontrak ke rumah yang lebih aman.

“Kita kan juga bingung ya, kalau saya [rumah] kebetulan berada di pojok kalau ditempati terus dan tiba-tiba brek [roboh] gitu kan kita takut. Terus kesadaran sendiri saya harus pindah rumah. Kita minta ke brantas bagaimana caranya kita minta dikontrakkan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menyatakan PT. Trans Marga Jateng (TMJ) segera menyelesaikan kompensasi yang dijanjikan ke warga perumahan.

“Kita berharap TMJ maupun kontraktor harus segera mengganti fasilitas dan rumah masyarakat yang rusak dalam waktu yang singkat. Jadi pembangunan tidak harus mengorbankan hak-hak masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Bondan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono