Owner Pijat Plus-Plus di Semarang Tertangkap, Usia Keciduk Pekerjakan ABG 15 Tahun
SEMARANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang menangkap Devi Anjula, seorang wanita berusia 20 tahun, karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis pijat plus-plus. Kasat…