Rembang – Polsek Kaliori Polres Rembang menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan mengerahkan personel untuk menyambangi bengkel motor.

Seperti yang dilakukan Personel Polsek Kaliori, Polres Rembang, Polda Jawa Tengah Aiptu Purwoto dan Bripka Sulistiono S.H. melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan menyambangi bengkel saudara Edy Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, Kamis (25/01/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kaliori Iptu Saefudin mengatakan bahwa, kepada para pemilik bengkel, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak membuat serta menolak order pemasangan knalpot brong.

“Kami menghimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

“Ketika petugas kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan eduakasi agar segera mengganti knalpot brong dengan kenalpot yang standar. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang menganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong