Berita

Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Raka Diancam Diculik, Polres Solo Siap Koordinasi dengan Polda Jateng

SOLO, Jateng – Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengaku sudah menerima laporan dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) Senin, (29/5/2023) kemarin.

Seperti diketahui pemilik akun tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda di Twitter, Minggu (28/5/2023).

Diduga pemilik akun twitter @P40812, menuliskan kalimat yang ditandai ke akun @gibran_tweet “cil istri lo boleh juga jadi budak S** “.

“Sudah menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di medsos menurut pelapor merupakan unggahan yang berisikan ujaran kebencian atau penghinaan. Sudah kami terima untuk ditindak lanjuti,” terang dia, Selasa (30/5/2023).

Kapolresta menjelaskan untuk menindaklanjuti laporan ini akan melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation.

Nanti akan berkoordinasi Polda Jateng, jika memang dalam penyeledikan membutuhkan bantuan.

“Ini yang dilaporkan berkaitan dengan media sosial, ataupun mengenai informasi teknologi (IT). Kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan polda untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Kapolresta mengakui jika dirasa tidak mampu dan tidak memiliki kekuatan menganalisis mengungkap masalah ini. Nanti akan berkoordinasi dengan Polda Jateng, karena keterbatasan kemampuan teknis.

“Tidak menutup kemungkinan. Jika ada assessment dari Polda meminta kita untuk limpahkan akan kita limpahkan. Untuk saat ini masih kita tangani di Polresta Solo,” jelasnya.

Divisi Cyber Polresta Solo akan mendalami terlebih dahulu. Akun-akun yang mengunggah kalimat hingga mencari siapa sosok dibalik akun tersebut.

Sebelum melangkah, akan mendalami terlebih dahulu laporan yang masuk. Nanti akan merujuk pada keterangan pelapor dan bukti yang disodorkan.

“Tentunya dari hasil laporan yang kami terima. Keterangan si pelapor bukti-bukti yang disodorkan pelapor jadi pijakan,” pungkas dia. (aslama)

sumber: suara.co

 

Polda Jateng, Jateng, Polrestabes Semarang, Polres Rembang, Polres Sukoharjo, Polres Pati, Polres Batang, Polres Humbahas, Polda Sumut, Kapolres Sukoharjo, AKBP SIGIT, AKBP Hary Ardianto, Polres Banjarnegara

Related Posts