SEMARANG – Muh Ashadi meninggal dunia akibat tersengat listrik saat hendak memasang kabel WiFi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gebanganom Raya Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Minggu (18/02/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, Ashadi didampingi putranya Rully Setya (26) dan dua orang saksi lainnya, berupaya memasang WiFi di sebuah kost. Saat proses pemasangan, pria 55 tahun itu menaiki tangga menuju lantai dua gedung. Ia kemudian ditemukan menderita luka bakar dan sengatan listrik.

Saksi putra Ashadi mendengar suara letupan dari lantai atas dan pergi memeriksa ayahnya. Wahyu (34), saksi ketiga kemudian dihubungi dan melaporkan ke Polsek Genuk. Polisi bersama tim medis dan penyelamat tiba di lokasi kejadian untuk menyelidiki dan mengevakuasi korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan dokter Alvin Lutvinah dari Puskesmas dan Inafis Polrestabes Semarang, Ashadi dinyatakan meninggal dunia karena diduga tersengat listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menekankan pentingnya mengikuti protokol keselamatan saat menangani peralatan listrik.

“Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan bahayanya bekerja dengan listrik tanpa pengetahuan dan tindakan pencegahan yang tepat,” kata dia.

Polisi akan terus menyelidiki penyebab kematian Ashadi untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono