PURWOREJO – Satuan Reserse Narkoba Polres Purworejo kembali menangkap warga yang menyalahgunakan narkoba.

Kali ini seorang pemuda warga Kecamatan Purwodadi, Purworejo.

Pelaku berinisial IAM berhasil ditangkap saat hendak mengedarkan obat terlarang yakni pil berlogo Y di pinggir jalan di wilayah Purwodadi pada Maret 2023 lalu.

Seorang dokter terkenal telah menemukan obat menyembuhkan persendian selamanya
“Kami tangkap tepatnya di pinggir jalan Daendels ikut Desa Jogoresan RT 01/RW 03, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo,” terang Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, Sabtu (20/4).

Diungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Purworejo karena mendapatkan informasi dari warga.

Tepatnya pada Kamis (21/3) akan ada transaksi pengedaran obat terlarang.

“Kami lakukan pemantauan kurang lebih pukul 00.00 dini hari dan menjumpai seseorang yang diduga tanpa hak memiliki obat terlarang jenis pil,” terang dia.

Kemudian, petugas melakukan pengeledahan terhadap tersangka.

Benar, saat penggeledahan didapati sejumlah barang bukti obat terlarang yang rencananya akan diedarkan ke seseorang.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi pil berwana putih dengan logo Y dengan jumlah total 20 butir, satu plastik klip kecil berisi pil warna putih ada logo Y berisi 10 butir, dua lembar uang Rp 100 ribu, satu buah handphone berwarna merah, dan potong celana pendek warna merah.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat 2 Dan Ayat 3 UU RI Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan terancam pidana penjara minimal lima tahun,” tegasnya.

Disebutkan, tersangka merupakan pemuda yang masih berusia 21 tahun dan belum memiliki pekerjaan tetap.

Sebelumnya, di bulan yang sama, Polres Purworejo juga berhasil menangkap pemuda berinisial BR, 25, asal Kecamatan Purwodadi yang hendak edarkan narkoba ke seorang pembeli.

sumber: radarjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono