Humbahas | Disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Plh. Sekda Humbahas, Jaulim Simanulang bersama Wakapolres, Kompol Muslim Amin menandatangani Surat Keputusan (SK) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ).

Dokumen FLLAJ tersebut diteken, Kamis (30/05/2024) di Aula DP Silitonga Polres Humbahas. Kapoldasu turut menyaksikan kegiatan melalui aplikasi virtual zoom meeting (daring).

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan berbagai permasalahan seperti angkutan umum yang belum laik jalan, kondisi jalan yang rusak akibat ODOL (Over Dimension and Over Load), penggunaan kenderaan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, trotoar digunakan untuk berjualan dan pengendara anak dibawah umur.

Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebut, FLLAJ ini merupakan tanggung jawab bersama demi kepentingan pembangunan untuk dijadikan sebagai indikator bagi masyarakat, terkait tata cara berkendaraan yang baik.

“Pengelolaan moda transportasi agar turut melibatkan dishub dan Satpol PP serta dukungan dari kepala daerah,” pesannya.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu