REMBANG – Personel Samapta Polres Rembang melaksanakan giat rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD), Kegitan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi di Kota Rembang, Kamis (30/05/2024) pagi.

Sasaran Razia di Kos-Kosan yang ada Kota Rembang. Dalam kegiatan tersebut aparat Kepolisian berhasil mengamankan 2 (dua) pasangan yang bukan suami istri di sebuah kos Sae Mulyo Joyo Kost Desa Tawangsari Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.

Saat diwawancarai Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. didampingi Kasi Humas Ipda M. Ansori, S.H. membenarkan adanya giat rutin patroli yang ditingkatkan (KRYD), kegitan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan penyakit masyarakat (pekat) yang terjadi di Kota Rembang.

“ Benar hari ini kami melakukan giat rutin patroli dan Razia pekat di kos-kos yang ada di Kabupaten Rembang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. selain itu, sesampainya di Sae Mulyo Joyo Kost ada 2 pasang penghuni kos diduga bukan suami istri.

“ Jam 9 tadi kami dan tim merazia kos yang ada di Desa Tawangsari, kami menemukan dua pasangan yang berada dalam kos berbeda,” Ungkap Kasat Samapta.

Rohmat juga menambahkan dua pasangan tersebut sudah diperiksa dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan.

HUMAS POLRES REMBANG

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono