Rembang – Polda Jateng | Polsek Lasem Polres Rembang menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan mengerahkan personel hingga pelosok desa untuk menyambangi bengkel motor.

Seperti yang dilakukan Personel Polsek Lasem Polres Rembang Polda Jawa Tengah Aiptu Teguh, Aiptu Kasiyan, Bripka Abdul M, dan Bripda Saiful melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, dengan menyambangi Bengkel Banyu mas Montor Desa Dorokandang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang. Jumat (19/1/24).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lasem AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan bahwa, kepada para pemilik bengkel, pihaknya meminta mereka untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dengan tidak membuat serta menolak order pemasangan knalpot brong.

“Personil kami menghimbau pemilik bengkel agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga melakukan penertiban dengan memerintahkan kepada pengguna knalpot brong untuk diganti dengan knalpot standar.

“Ketika petugas kami menjumpai pengendara yang menggunakan knalpot brong, maka kami berikan tindakan dan edukasi agar segera mengganti knalpot brong dengan kenalpot yang standar. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum”, jelasnya.

(Humas Polres Rembang)

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong