BANJARNEGARA – Seorang ibu tiga anak berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara tega membunuh bayi yang baru dilahirkan.

Perbuatan sadis itu dilakukan tersangka T (41) karena diduga malu hamil hasil selingkuh dengan pria lain.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku pada 12 April 2024. Tersangka T dengan sadar membunuh anaknya dengan cara merendamnya di dalam air.

Kejadian itu baru terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan terkait bayi yang meninggal tidak wajar. Laporan itu dibuat pada 15 April 2024.

“Kemudian kami memerintahkan Kasat Reskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian diperikasalah saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi,” ucap Erick di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).

Berdasarkan hasil autopsi, kata kapolres, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kg. Bayi tersebut sudah berumur cukup dan mampu hidup di luar kandungan.

“Bayi masih hidup saat dilahirkan, ditemukan tanda pembekapan. Sehinga kami berkeyakinan bahwa bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi karena dibunuh,” ungkapnya.

Erick mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi. Saat itu tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.

“Hingga akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB selesai mencuci, lalu masuk kamar mandi hendak mandi akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan, saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi, di situlah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri,” tuturnya.

Bayi Dimasukkan Ember Air

Setelah bayi lahir, tersangka membawa bayi masuk ke dalam ember berisi air. Bayi tesebut dibiarkan 5 menit di dalam ember berisi air hingga mati. Kemudian, bayi dibungkus dengan plastik kresek putih lalu dibungkus kain sarung.

“Lalu tersangka bersih-bersih dan keluar dengan menggendong bayi menuju kamar. Sesampainya di kamar, bayi dan sarung tersebut ditaruh ember warna hijau, setelah itu tersangka tiduran di atas kasur lantai,” katanya.

Tak lama kemudian, sang suami tersangka masuk ke dalam kamar dan melihat tersangka berlumuran darah. Setelah itu, suami tersangka juga melihat ada darah yang keluar dari kemaluan tersangka dan bertanya apakah habis pendarahan.

“Tersangka saat itu menjawab iya, tapi bayinya sudah meninggal, setelah itu suami tersangka membujuk tersangka agar pergi ke Puskesmas akan tetapi tersangka menolak dan setelah itu tersangka tidak sadarkan diri,” paparnya.

“Setelah kejadian tersebut, lalu pada hari itu juga bayi dikuburkan,” ucapnya.

sumber: inews

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng