Salatiga – Mobil petugas lalu lintas kebanyakan memakai rotator yang dipasang diatas bodi mobil.

Petugas jasa marga di jalan tol menggunakan rotator warna kuning. Mobil petugas kepolisian menggunakan rotator warna biru.

Sementara untuk rotator warna merah digunakan untuk ambulans hingga pemadam kebakaran.

Semua rotator memiliki lampu yang terang. Karena fungsi rotator adalah untuk memberi sinyal visual yang mencolok kepada pengguna jalan lain.

Agar mereka segera tahu dan memberi jalan jika ada kendaraan dengan layanan darurat melintas.

Namun, visual yang mencolok ini ternyata menyilaukan pengguna yang berada di belakang mobil ber rotator. Salah satunya di kepolisian.

“Ada kemudian terbit aturan untuk pemasangan stiker tambahan di bagian belakang agar tidak terlalu silau khususnya bagi pengendara yg berada di belakang mobdin dgn lampu rotator menyala,” tutur Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani.

Dan instruksi tersebut dilakukan oleh petugas di Salatiga. Seluruh unit patroli dipasang stiker di bagian belakang rotator.

“Kalau tugas dan fungsi tidak terpengaruh dgn pemasangan stiker tersebut, karena stiker hanya 20 persen dan rotator tetap menyala dan terlihat,” jelas Henri Widyoriani.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono