Banyuwangi – Sejumlah Polsek di Kabupaten Banyuwangi menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di sentra penjualan petasan. Razia ini digelar sebagai upaya mencegah pesta mercon yang kerap digelar pada saat malam takbiran Idul Fitri 1455 Hijriah.
Razia petasan itu salah satunya dilakukan Polsek Banyuwangi. Polisi menyisir sejumlah lapak pedagang petasan musiman yang berada di sekitar pasar induk pada Sabtu (30/3).

“Razia dilakukan untuk mengantisipasi pesta petasan saat takbiran lebaran. Jadi sedini mungkin kami lakukan operasi agar penjual tidak menjual petasan ke anak-anak,” kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin.

Dalam razia ini polisi mengamankan beberapa petasan yang dinilai membahayakan. Kusmin menegaskan untuk petasan jenis kembang api yang legal dijual berukuran maksimal 2 inci.

Apabila ukuran petasan itu melebihi ketentuan tersebut, yakni melebihi 2 inci maka penjual petasan harus melakukan pengurusan perizinan kepada pihak kepolisian.

“Tadi kita juga mengamankan beberapa jenis petasan. Walaupun jenis kecil, tapi memiliki daya ledak. Itu sementara kita bawa untuk kami konsultasikan dengan pimpinan, apabila nanti dinilai aman petasan itu akan kami kembalikan ke penjual,” pungkasnya.

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono