Gunungkidul – Puluhan pemuda asal Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan sejumlah warga di jalan baru wilayah Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, kemarin. Sebanyak 34 orang kemudian diamankan polisi.
Berikut kronologi peristiwa tersebut.

Minggu 17 Maret 2024
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto mengatakan para pemuda tersebut telah berkoordinasi untuk untuk berkumpul di jalan baru Nglanggeran. Koordinasi dilakukan melalui grup WhatsApp (WA).

“Itu punya grup WA, kayak geng gitu lah. Itu (janjian) setelah subuhan mau ke Nglanggeran, jalan baru,” kata Purwanto saat dihubungi detikJogja, Minggu (17/3/2024).

Pukul 05.30 WIB
Di simpang lima jalan baru Tawang, Kalurahan Nglanggeran, gerombolan pemuda bermotor asal Klaten tersebut berkumpul. Puluhan kendaraan memenuhi jalan tersebut.

“Di perlimaan Tawang jalan baru itu kumpul lebih kurang 40 kendaraan memenuhi jalan, sekitar jam 05.30 pagi sampai jam 06.00 pagi,” ujar Purwanto, kemarin.

Purwanto menyampaikan warga yang melintas menegur para pemuda itu. Namun, gerombolan pemotor itu justru menantang warga yang menegur.

Walhasil, jelas Purwanto, banyak warga yang datang dan menuai gesekan. Para pemuda tersebut memilih untuk lari.

“Itu malah nantang-nantang ceritanya. Akhirnya kan semakin banyak warga yang datang. Timbul (gesekan) terus lari semua,” ungkapnya.

Selanjutnya, Purwanto menjelaskan para pemuda tersebut tidak bentrok dengan warga setempat tetapi dengan masyarakat yang masih belum diketahui alamatnya.

“Mereka bentrok itu bukan sama warga Nglanggeran, tapi dengan masyarakat yang kita tidak tahu alamatnya, yang tadi habis subuh jalan-jalan di jalan baru,” terangnya.

Pukul 06.00 WIB
Polisi akhirnya menuju ke lokasi usai mendapatkan info tersebut. Namun para pemuda bermotor itu telah kabur dan berpencar. Polisi pun hanya mengamankan sebagian pemuda tersebut.

Lebih lanjut, para pemuda asal Klaten itu kemudian dibawa ke Polsek Patuk. Purwanto menyebutkan sebagian pemuda tersebut kedapatan membawa gesper dan gir yang diikat di ujung tali.

“Ada 34 anak, kendaraan ada 22. Yang dewasa umur 27 tahun 1 orang, terus umur 20 dan 21 masing-masing 1 orang. Yang lain di bawah 18 tahun. Itu semua dari Klaten. Ada yang dari Cawas, Wedi, Karangdowo, Manisrenggo, Karangnongko. Jadi itu memang kelompok (geng) kalau begitu,” papar Purwanto.

“(Tujuannya) Jalan-jalan, tapi ditemukan ada gesper, ada tali dipasangi gir juga. Warga melihat ada yang bawa sajam (senjata tajam), tapi anaknya lari belum ketemu. Disinyalir memang sudah menyiapkan untuk kisruh,” sambung dia.

Para pemuda itu mendapatkan pembinaan di Polsek Patuk. Selain itu, orang tua mereka dipanggil.

Purwanto menambahkan, motor milik mereka yang melanggar aturan juga ditilang. Selanjutnya, para pemuda tersebut membuat pernyataan antara anak dan orang tua.

“Motor yang tidak komplet, pajak mati, atau tidak punya SIM, kita tilang. Dibawa ke Polres, motor ditahan. Kalau punya SIM STNK cuma tilang saja. Terus membuat pernyataan antara anak sama orang tua,” pungkas Purwanto.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono