PATI – Menindak lanjuti adanya perselisihan antar perguruan pencak silat yang terjadi di Wilayah Hukumnya, jajaran Polsek Margoyoso gerak cepat lakukan pertemuan mediasi dengan menghadirkan masing-masing ketua Perguruan Silat. Kamis (21/03/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto menjelaskan pertemuan untuk mediasi bertempat di Aula Polsek Margoyoso adanya permasalahan gesekan antara kelompok perguruan pencak Silat yang terjadi pada hari Kamis tanggal 21 Maret pukul 01.00 Wib di depan SPBU turut Desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati.

“Kami menghimbau kepada kedua belah pihak agar selalu mengontrol anggotanya yang mempunyai permasalahan di luar struktural atau komando organisasi agar dapat mensikapi dengan baik dan bijaksana dengan tidak menggunakan cara – cara penyelesaian kekerasan atau tawuran”, ucapnya.

Kapolsek menuturkan hasil kesepakatan dalam forum mediasi tersebut bahwa kedua belah pihak antara Perguruan pencak silat telah sepakat menyelesaikan permasalahan gesekan tersebut secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang serta menempuh jalur hukum.

“Kedua belah pihak telah sepakat dan sanggup untuk tidak mengulangi kembali permasalahan yang sama di kemudian hari dan siap saling mendukung serta menjalin persaudaraan antara kelompok Perguruan dikuatkan dengan menandatangani Surat pernyataan”, tandasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong