REMBANG – Polda Jateng |Kegiatan binluh P4GN sebagai tindak lanjut Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba Satresnarkoba Polres Rembang. Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba merupakan program yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah untuk melawan dan mengantisipasi serta meminimalisir peredaran narkoba di tanah air.

Berkaitan dengan program tersebut, jajaran Polres Rembang turut aktif dalam hal pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Banggi, kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang, Kamis (30/05/2024).

Dalam kegiatan yang di mulai pukul 09.40 wib tersebut turut hadir; Kadin Dinpermades Kab. Rembang Bp Slamet Haryanto, Camat Kaliori Bp Desty Muryadi, S.Hut, M.T., Kapolsek Kaliori diwakili Aipda Kunardi, Danramil Kaliori Kapten Inf Budi Susanto, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Muh Zaenal,SH,.MH beserta anggota, Kepala Desa Banggi Bp Bathi, Pendamping Desa ibu Nelly, Lembaga Masyarakat Desa Banggi Kec Kaliori, Karangtaruna Desa Banggi Kec Kaliori.

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H., menjelaskan, Desa Banggi dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba berdasarkan hasil koordinasi dengan kades dan perangkat desa serta tokoh masyarakat.

“Tujuan dari pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini memiliki peran penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif serta memutus rantai peredaran narkoba,” ujar Iptu Agus.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Kasat Narkoba berharap program ini mampu mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba dan memperkuat ikatan sosial di antara masyarakat, serta menciptakan generasi muda yang kuat, mandiri, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba.

Sementara itu sambutan Kepala Desa Banggi Bp Bathi, ucapan selamat datang undangan dalam rangka Sosialisasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Desa Banggi Kec Kaliori.

“Selama ini di Desa Banggi tidak pernah bermasalah dengan Narkoba semoga di Desa Banggi tidak ada yang tersangkut Narkoba. Mudah²an generasi muda di Desa Banggi tidak ada permasalahan dengan Narkoba, karena dampaknya bagi kesehatan sangat luar biasa,” Ucap Kepala Desa Banggi.

Sementara itu sambutan Ka Dinpermades Kab Rembang diwakili, Bp Slamet Haryanto,.MSi. mengatakan, Masa jabatan kepala desa sekarang 8 tahun termasuk BPD menjadi 8 tahun, terkait kekosongan perangkat desa jangan diisi menunggu peraturan pemerintah dan permendagrinya.

“Indonesia saat ini darurat Narkoba karena berdasarkan rilis LIPI angka pengguna narkoba sebesar 1,8% di th 2019 meningkat di th 2021 menjadi 1,9 %. Indonesia menduduki peringkat ke 3 di dunia peredaran gelap narkoba, dan di Asia tenggara peringkat 1 peredaran gelap Narkoba,” Kata Bp Slamet Haryanto,.MSi.

“Indonesia selain menjadi arena peredaran gelap juga digunakan untuk produksi Narkoba. Intinya anggaran Dana Desa bisa digunakan untuk non fisik seperti kegiatan Sosialisasi Desa Bersinar untuk anggaran bisa menyesuaikan yang bisa dipertanggungjawabkan,” Ungkap Bp Slamet Haryanto,.MSi.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono