PEKALONGAN – Polres Pekalongan terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan gunaan Narkoba (Narktik dan Obat-obtan terlarang) di wilayah hukum Kabupaten Pekalongan.

Secara gencar Polres Pekalongan menyampaikan himbauan baik melalui pembinaan dan penyuluhan, sosialisasi dan pemasangan banner serta melalui media sosial.

Melalui Kasubsi Penjas Iptu Suwarti, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, narkoba tidak hanya menimbulkan penyakit medis, tetapi juga penyakit masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya secara kontinyu dan masif.

“Hal ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, yang selama ini telah merusak generasi penerus bangsa,” terang Kasubsi Penmas, Sabtu (4/5) kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan itu juga sebagai bentuk kepedulian Polri untuk membangun bangsa Indonesia bebas dari narkoba.

Tidak hanya fokus pada pencegahan, serta kampanye anti narkoba, Polres Pekalongan juga akan melakukan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini, kata Iptu Suwarti, juga merupakan upaya untuk menciptakan wilayah Kabupaten Pekalongan bebas dari Narkoba.

“Melalui kegiatan ini, Polri, dalam hal ini Polres Pekalongan berharap mampu mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono