Banyuwangi – SMR (31), korban KDRT suaminya WS akhirnya bertemu dengan ketiga anaknya. Ini setelah suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Tangis haru pecah mewarnai pertemuan SMR dengan kedua orang anaknya yang masih di bawah umur, terlihat anak keduanya tertawa bahagia dan memeluk SMR, sementara anak ke-tiga nya bergelayut meminta dipeluk.

Binar bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah mungil anak-anaknya. SMR sebelumnya sudah berhasil merebut anak pertamanya dari tangan suaminya saat peristiwa kekerasan yang ia alami 31 Maret 2024 lalu. Kini, raut bahagia menghiasi wajah lelahnya setelah bisa berkumpul kembali dengan ketiga anaknya.

“Puji Tuhan, saya kembali berkumpul dengan mereka. Anak pertama saya waktu tanggal 31 itu yang datang menghampiri saya saat saya panggil tanggal 31 lalu, karena dia yang paling besar ya,” kata SMR kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

“Dia gak mau ikut papanya, waktu dipanggil juga gak mau jadi dia juga sempat kena pukul sama papanya saat itu,” tambahnya.

Saat menjemput dua anak lainnya, SMR didampingi oleh kuasa hukum, pihak kepolisian dan Dinas Sosial. Keluarga mertuanya tidak bisa menghalangi, lantaran sang suami telah jadi tersangka dan ditahan di Polresta Banyuwangi.

“Mertua gak berani menghalangi, takut disebut penculikan karena yang berhak kan orang tuanya. Suami saya sudah jadi tersangka dan ditahan,” tegas SMR.

Meski demikian, SMR tidak akan menghentikan kasus KDRT yang ia alami. Ia pun berniat melaporkan adik dari sang suami yakni DS atas tindakan membantu mendorong dan menahan pintu mobil hingga mengakibatkan ia mendapat pemukulan dan kekerasan lainnya dari sang suami.

Sebelumnya, taipan retail Banyuwangi berinisial WS, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini sempat viral setelah korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga curhat di media sosial bahwa dirinya terluka dan mengalami gangguan psikologi akibat dihajar suami.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega menegaskan WS telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (15/4). Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum.

“Senin (15/4) kami tetapkan tersangka, dasarnya visum dan (keterangan) saksi-saksi,” tegas Andrew Vega kepada detikJatim, Rabu (17/4/2024).

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono