KLATEN – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tidak hanya melakukan upaya hukum dalam kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan upaya pembinaan kepada masyarakat pascakejadian tersebut.

“Jadi nanti kita akan lakukan upaya tidak hanya upaya hukum semata. Jadi nanti akan kita lakukan upaya pembinaan masyarakat pasca kejadian,” kata Luthfi ditemui di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).

Pembinaan ini, lanjut Luthfi sudah menjadi kewajiban Polri agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Artinya tidak boleh masyarakat kita tinggal begitu saja karena suatu kejadian. Tapi jadi kewajiban Polri untuk melakukan pembinaan agar tidak terulang kejadian yang sama,” jelas dia.

Ia menambahkan, kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia. Luthfi meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penegakan hukum kepada kepolisian.

“Ini merupakan pelajaran yang amat berharga bahwa di Indonesia ini Polri merupakan salah satu penegak hukum yang patut untuk dipatuhi. Apalagi main hakim. Dan ini bisa terjadi di tempat lain tidak hanya Pati,” kata dia.

“Emosi sesaat yang dipicu oleh orang tertentu sehingga menimbulkan suatu kemarahan yang kuat-kuat. Panggil polisi untuk melakukan hal yang sifatnya diperlukan oleh masyarakat,” sambung dia.

Diketahui, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Sikolilo. Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada penambahan tersangka baru.

Sebelumnya, BH (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta, tewas dikeroyok warga saat mengambil kendaraan rentalnya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Saat membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya, BH menggunakan kunci cadangan.

Warga yang melihat BH membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak maling.

Sontak massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa BH dan tiga orang lainnya lalu menganiaya mereka.

Pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu pun dinyatakan meninggal dunia.

Sementara tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.

sumber : Kompas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi