PALANGKA RAYA – Peduli keselamatan personel Ditlantas Polda Kalteng berikan teguran humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman) Senin (22/04/2024) pagi.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K.,M.Si. mengatakan kegiatan yang dilaksanakan personel kami adalah untuk mengingatkan pengendara agar tidak abai dalam hal keselamatan.

“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kita yang sedang melaksanakan pengaturan pagi di seputaran kota palangka raya kita melakukan tindakan peneguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt),” kata Dirlantas.

Yang mana pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan pengemudi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Untuk diketahi menggunakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan roda empat menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang,” ucap Dirlantas

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan safety belt juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“iharapkan dengan adanya teguran humanis ini seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatam sebagai kebutuhan” tutupnya (lrz/sam)

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, AKBP Bronto Budiyono