Palangka Raya – Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalteng memberikan layanan kesehatan bagi Tahanan yang mengalami sakit, Jumat (5/4/2024) siang.

Dalam pelayanan kesehatan tersebut, personel Dittahti mengawal dengan ketat Tahanan yang sakit menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Wadirtahti Polda Kalteng Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, membenarkan, bahwa pelayanan tersebut diberikan atas laporan dari petugas jaga, bahwa ada salah satu Tahanan yang mengalami sakit dan membutuhkan perawatan medis.

“Oleh itu, saya perintahkan kepada petugas jaga untuk dilakukan pengawalan ke Rumah Sakit Bhayangkara guna berobat didampingi penyidiknya,” katanya.

Kompol Asep menerangkan, setiap Tahanan yang masih dalam proses penyidikan berhak mendapatkan perawatan kesehatan dan pelayanan kesehatan dapat dilakukan di luar Ruang Tahanan Polri dengan penjagaan dan pengawalan yang ketat dan sesuai dengan prosedur.

“Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, apabila dilakukan di luar Rutan maka harus dikawal sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Polda Kalteng, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Kalimantan Tengah, Kalteng, Polres Sukamara, Kapolres Sukamara, AKBP Telly Alvin, S.I.K