Jembrana – Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Jembrana, Bali. Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran bahan bakar minyak (BBM) oplosan sekaligus memastikan ketersediaan BBM di jalur mudik tersebut.
“Sidak ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kecurangan ataupun alat yang mengubah takaran dan juga pencampuran bahan pewarna pada BBM pertalite,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra kepada detikBali, Sabtu (6/4/2024).

Petugas menggunakan bejana tera berkapasitas 20 liter BBM yang telah ditera ulang oleh Badan Metrologi Legal Singaraja untuk mengecek kandungan pertalite dan solar yang dijual di SPBU tersebut. Adapun dua SPBU yang disasar, yaitu SPBU 54.822.08 di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, dan SPBU 54.822.13 di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Berdasarkan hasil sidak, petugas tidak menemukan adanya praktik pengurangan takaran BBM dari dua SPBU tersebut. Riwayanto memastikan kedua SPBU itu tidak menjual BBM oplosan.

Selain mengantisipasi BBM oplosan, sidak ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyimpangan yang dilakukan oleh petugas SPBU. “Ketersediaan BBM di SPBU jalur mudik dipastikan aman,” tegas Riwayanto.

Sementara itu, Manajer SPBU 54.822.13 Kepuh, Iskandar Alfan, mengaku telah menyediakan 30 ton BBM jenis pertalite setiap hari selama angkutan mudik. Ia memastikan warga yang hendak yang melintas di jalur mudik itu tak kesulitan mendapatkan bensin untuk kendaraannya.

“Kalau biasanya untuk semua produk (BBM yang disediakan di SPBU tersebut) itu 20-21 ton per hari,” kata Iskandar.

 

Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli