SOLO – Dua pelaku perundungan terhadap suporter Persib Bandung berhasil ditangkap Polresta Surakarta pada Jumat (3/5/2024) malam. Dua pelaku yang ditangkap berinisial HAS dan IEP yang merupakan warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

“Kami persangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun. Pelaku kita amankan kemarin malam,” jelas Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono saat Jumpa Pers di Mapolresta Surakarta, Sabtu (4/5/2024).

Sementara itu, kejadian perundungan dengan cara menggunduli alis dan rambut korban seperti yang beredar dalam video di media sosial disebut Ismanto terjadi pada Selasa 30 April 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Korban merupakan salah satu suporter Persib Bandung yang datang ke Solo untuk menyaksikan laga PSS Sleman vs Persib di Stadion Manahan.
“Terjadi pada pukul 02.00 dini hari tanggal 30 April 2024 di Petoran Jebres kampung pelaku HS (26). Pelaku perundungan ada 2 yaitu HS (26) dan I (41),” terangnya.

Pelaku Perundungan Suporter Persib

Konferensi pers penangkapan 2 pelaku perundungan terhadap suporter Persib Bandung di Mapolresta Solo, Sabtu (4/5/2024). tirto.d/Febri Nugroho
Dari pendalaman pihak kepolisian, Ismanto menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan perundungan atas dasar balas dendam.

Menurut Ismanto, kedua pelaku adalah suporter Persis Solo yang pernah mendapatkan perlakuan semena-mena saat menyaksikan laga tim kesayangannya di Bandung.

“Mereka merasa sakit hati pada saat bergulirnya kompetisi saat Persis tandang ke Persib Bandung mendapat perlakuan negatif. Sehingga mereka melakukan perundungan karena sakit hati,” ungkapnya.

Tak sampai di situ saja, dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku sempat dilempari oleh suporter Persib Bandung hingga tidak bisa keluar dari stadion.

“Ketika mereka tandang ke sana mereka dilempari suporter Persib. Terjebak di stadion sampai malam baru bisa keluar karena dikepung oleh suporter Persib,” terang Ismanto.

Sementara terkait korban, pelaku memilih korban suporter Persib Bandung secara acak. Korban digunduli hanya karena mereka mengenakan kaos beratribut Persib Bandung.

“Korban itu di-sweeping oleh suporter Persis. Korban ke Solo menonton pertandingan melawan Sleman. Meskipun tidak diizinkan mereka beritikad masuk menggunakan pakaian sipil. Namun demikian mereka pulang menggunakan atribut Persib kemudian dihadang oleh suporter Persis,” kata dia.

HS (26) dan I (41) masing-masing mencukur alis dan rambut dari korban. Mereka mengaku tidak sadar aksinya tersebut direkam dan tersebar di media sosial.

“Mereka melakukan pemotongan rambut dan alis dari korban. Peran masing-masing satu mencukur alis satu mencukur rambut,” tutur Kompol Ismanto.

Pihaknya saat ini sedang mendalami penyebar dari video di media sosial tersebut.

“Untuk yang upload di medsos masih didalami. Mereka mengaku tidak merekam dan meng-upload di medsos. Yang sudah diamankan adalah pakaian korban,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono