Humbahas – Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut ke Mapolres Polres Humbahas, Kamis (06/6) dalam rangka penilaian sekaligus wawancara petugas pelayanan publik.

Kedatangan Tim Ombudsman tersebut, disambut Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto. “Selamat datang Tim Ombudsman ke Polres Humbang Hasundutan. Penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik Tahun 2024 kementerian kelembagaan Ombudsman RI ke Polres Humbahas, kami harapkan dapat memberikan masukan kepada personel terkait untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” kata Hary Ardianto.

Sedangkan Ketua Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Ganda Yoga Pangestu didampingi Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Tito Joeanta Depari dan Asisten Ombudsman RI, Florencia langsung melakukan peninjauan dan survei ke fungsi pelayanan SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) dan SIM (surat ijin mengemudi).

Saat peninjauan, Tim Ombudsman mengecek kelengkapan ruang pelayanan mulai dari panel informasi dan tempat khusus bagi penyandang disabilitas. Selanjutnya, tim juga melaksanakan wawancara langsung kepada masyarakat yang sedang berurusan ke pelayanan publik Polres Humbang Hasundutan.

Usai pengecekan, AKBP Hary Ardianto mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya maksimal dan berinovasi dalam memberikan pelayanan masyarakat. “Kita buktikan Tahun 2023 kemarin, Polres Humbang Hasundutan telah meraih predikat zona hijau tertinggi oleh Ombudsman RI dalam pelayanan masyarakat,” tandasnya.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Polda Sumut, Sumatra Utara, Poldasu