KENDAL – Seorang pencuri mobil di Desa Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kendal, akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian. Sebelumnya, pencuri ini sempat diamuk massa.

Aksi pencurian ini dilakukan Bayu Setia Aji Pratama, 25, warga Ngesrep Balong, Limbangan. Pelaku nekat mencuri mobil pikap L.300 dengan plat nomor H 1764 YP.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke halaman garasi belakang karaoke Venus, Desa Gonoharjo, Limbangan pada Jumat (10/5) sekira pukul 02.00 WIB. Usai menemukan mobil yang diincar, selanjutnya pelaku menghidupkan mesin mobil dengan menggunakan anak kunci palsu.

“Di saat pelaku membawa pergi mobil tersebut, perbuatan pelaku ini di ketahui oleh pelapor Eko Agus selaku karyawan dari pemilik mobil itu,” jelas Kapolsek Limbangan AKP Rasban.

Kemudian, pelaku sempat kabur lalu diamankan dengan jarak 2 kilometer dari TKP oleh warga sekitar. Pelapor kemudian menghubungi Polsek Limbangan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pelaku sempat mendapat amukan massa hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian. “Sempat dapat amukan massa. Lalu berhasil kami bawa ke Polsek Limbangan,” jelas Rasban.

Meski begitu, polisi telah mengamankan pelaku pencurian ini beserta barang bukti. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Limbangan. “Barang bukti sudah diamankan juga. Untuk selanjutnya masih penyelidikan,” tandas Rasban.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono