BeritaHukumPeristiwa

Kecelakaan di Demak Naik 31%, Berikut Penyebabnya..

Demak – Pelonggaran aktivitas masyarakat pada tahun ini disinyalir berdampak pada peningkatan angka kecelakaan di Demak, Jawa Tengah. Tahun ini angka kecelakaan meningkat hingga 31 persen dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini dipaparkan oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat ditemui di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Pada 2021, terdapat 570 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak. Sedangkan di tahun ini terdapat 748 kasus kecelakaan atau meningkat hingga 31 persen.

“Laka lantas juga meningkat di wilayah hukum Polres Demak. Karena adanya kelonggaran setelah COVID-19. Jadi seluruh masyarakat ini beraktivitas sehingga ini menimbulkan banyaknya kejahatan dan juga banyaknya laka lantas di wilayah Kabupaten Demak,” ujar Budi, Jumat (30/12).

Ia menyampaikan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan naik 11 persen, korban luka berat turun 1 persen, dan korban luka ringan naik 135 persen.

Saat ini pihaknya terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan dan etika berkendara.

“Banyak juga anak anak kita yang belum cukup umur ini dia ke sekolah mengendarai kendaraan motor. Ini yang harus selalu kita edukasi,” ujarnya.

Selain itu, penindakan pelanggaran lalu lintas di Demak menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) juga meningkat tajam.

Budi memaparkan angka tilang tahun 2021 sebanyak 632, sedangkan 2022 sebanyak 26.000. Angka tilang perbandingan setahun itu mengalami peningkatan sebanyak 19.676 atau 311%.

“Memang peningkatan tilang ini terjadi pada saat setelah kelonggaran-kelonggaran. Sebelumnya tidak ada kita menilang karena adanya situasi COVID-19. Sekarang sudah dilakukan lagi walaupun tidak menggunakan lagi blangko tilang, menggunakan handphone yang tersistem dengan sistem ETLE,” kata dia.

#Polres Rembang, #Polres Demak, #Polres Pati, #Polres Banjarnegara, #Polres Semarang, #Polres Batang, #Polrestabes Semarang

Related Posts