SEMARANG – Polisi mengamankan empat orang pemuda atas buntut dari kasus pembacokan dalam aksi tawuran yang terjadi di wilayah Semarang tepatnya di Jalan Raya Kudu, Genuk pada Kamis (2/5/2024), lalu.

Meski demikian, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Aris Munandar menyebut empat pelaku tersebut bukan merupakan pelaku utama atas kasus pembacokan tersebut.

Dirinya menuturkan bahwa ketiga pelaku, untuk sementara dijerat UU Darurat karena saat ditangkap juga ditemukan senjata tajam jenis celurit.

“Pelaku 4 orang, 2 dewasa dan 2 anak. Mereka warga genuk. Tapi tidak terkait pembacokan. Kita jerat undang-undang darurat,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa mereka diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan ada sejumlah keterangan saksi yang menyebutkan bahwa keempat pelaku itu ada di lokasi tawuran dan membawa senjata tajam.

Baca Juga Pelaku Tabrak Lari Tukang Becak di Semarang Diamankan Polisi
“Pada saat kejadian yang kami tahan itu adalah ikut hadir di lokasi dan bawa senjata tajam,” katanya.

MengenaiP pelaku pembacokan, dirinya menambahkan hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman.

“Masih pemeriksaan keempat pelaku tadi, untuk dilakukan pendalaman siapa yang melakukan pembacokan terkait insiden tawuran itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aksi tawuran tersebut sempat viral di media sosial, dimana dalam rekaman video amatir warga dan rekaman CCTV terlihat gerombolan pemuda menggunakan sajam sedang melakukan pengroyokan terhadap salah satu pengendara motor.

Akibat aksi tersebut, satu pemuda bernama Farhan Maulana (19) warga Karangawen menjadi korban dan mengalami luka bacok akibat senjata tajam di bagian kepala belakang dan tangan.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono