BANYWUANGI – Kasus pemerkosaan terhadap gadis 17 tahun di Pulau Merah, Banyuwangi menguak fakta mengejutkan.

Keluarga tersangka berupaya menikahkan pelaku dengan korban.

Dilansir dari Kompas.com, namun Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan upaya rersebut tidak akan terjadi.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P2KB) Banyuwangi, Henik Setyorini.

“Ini tidak boleh terjadi karena bertentangan dengan hukum, apalagi korban tidak berkenan.

Makanya kami langsung menjemput korban dan keluarganya,” kata Henik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/5/2024).

Upaya damai dilakukan saat keluarga pelaku meminta keluarga korban menginap di rumah mereka.

Apa yang menjadi gagasan keluarga pelaku tersebut dinilai bukan solusi.

“Keluarga korban menolak, dan meminta kami untuk melakukan pendampingan,” ujar Henik.

Atas hal tersebut, Pemkab Banyuwangi telah menjemput keluarga korban ke rumah tersangka di Kecamatan Pesanggrahan.

“Kami jemput korban dan keluarganya dari rumah tersangka,” ungkap Henik

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim