BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi menggelar tes urin, Rabu, 19 Juni 2024 di Masjid Roudhotul Jannah, Polresta Banyuwangi. Tes urin ini dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah penggunaan narkoba di kalangan anggota Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono, mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari program pencegahan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan Polresta yang bebas dari narkoba.

Dia menegaskan, kegiatan ini bentuk komitmen Polresta Banyuwangi untuk mendeteksi sebagai langkah preventif dan mencegah penggunaan narkoba di kalangan polisi.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel bebas dari narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” katanya.

Tes urine dilakukan secara mendadak setelah pelaksanaan apel pagi. Sasarannya, seluruh personel Polresta Banyuwangi. Total ada sekitar 250 anggota Polresta Banyuwangi yang menjalani tes urine. Mulai dari perwira hingga bintara..

“Proses pengambilan sampel urine dilakukan secara acak dan rahasia untuk menghindari kebocoran informasi dan memastikan hasil yang akurat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Waka Polresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, mengatakan, pelaksanaan tes urine ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian serta menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkoba.

Mantan Kapolres Lumajang ini menegaskan, bagi anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi tegas. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi Kepolisian.

“Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan, Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi