Polrestabes Semarang | Duel maut dua tetangga di Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang berakhir tragis ketika salah satu dari mereka kehilangan nyawa. Korban yang diketahui bernama Irfan Agus Santoso alias Panjul tewas akibat luka tusuk akibat badik miliknya sendiri.

Peristiwa itu terungkap ketika Joko Supriyanto alias Joko Belang mengirimkan foto korban bersama seorang wanita melalui saluran pesan pribadi untuk dengan maksud bercanda. Istri korban geram melihat foto itu dan menuntut agar foto itu dihapus. Meski ada permintaan korban, tersangka tidak menurutinya.

Karena marah, korban berkali-kali mendatangi rumah tersangka di Jalan Sendang Indah Barat, dan akhirnya perkelahian terajdi dengannya pada malam hari. Dengan membawa parang dan badik, korban mengayunkan parang ke arah tersangka, menghantam batang pohon mangga sebelum menjatuhkan senjatanya. Ia kemudian melakukan penyerangan dengan menggunakan badik, tanpa sengaja menebas istri tersangka yang hadir di teras.

Sadar dikuasai, tersangka pun terlibat adu fisik dengan korban di depan rumahnya. Saat melakukan perlawanan, korban mengalami luka tusuk di dada kiri. Dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Agung, ia akhirnya meninggal karena luka-lukanya, dan otopsi mengungkapkan mati lemas dan kehilangan darah sebagai penyebab kematiannya.

Pihak berwenang memutuskan tidak menahan tersangka karena pertimbangan membela diri. Mengutip Pasal 48 KUHP yang membolehkan penggunaan kekerasan untuk membela diri, Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono menegaskan hak asasi tersangka harus dilindungi, meski ia meyakinkan akan dilakukan penyidikan menyeluruh.

Tersangka mengaku bahwa foto yang dikirimkannya merupakan foto lama seorang temannya dan tidak ada hal lain yang mendasari selain bergurau yang ditimbulkan dari foto tersebut. Ia menegaskan, dirinya tidak berniat menikam korban, melainkan berusaha merebut badik tersebut saat melakukan perlawanan hingga mengakibatkan luka nahas.

Peristiwa tersebut menghebohkan warga sekitar, karena korban dan tersangka merupakan teman masa kecil. Hal ini tetap menjadi pengingat tragis akan potensi konsekuensi mengerikan dari konflik yang meningkat karena tindakan gegabah.

Polisi bersama pakar pidana akan memproses lebih lanjut informasi dan bukti yang dikumpulkan sambil terus mengusut kasus ini. Selasa (2/1/2024)

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng